KALSEL

Gubernur Muhidin Hadiri Konferensi Pers Penyerahan Hasil Uji Kompetensi Seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027 kepada Komisi I DPRD Kalsel

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menekankan agar jangan sampai ada anggota komisioner titipan dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024-2027.

Hal tersebut disampaikan Muhidin saat menghadiri Konferensi Pers Penyerahan Hasil Uji Kompetensi Seleksi KPID Kalsel periode 2024-2027 kepada Komisi I DPRD Kalsel di Aula Sasangga Banua, Banjarmasin, Sabtu (3/5/2025).

Muhidin yang didampingi Wakil Gubenur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menuturkan, agar tim seleksi (Timsel) benar-banar menjunjung tinggi profesionalitasnya selama pelaksanaan seleksi tersebut.

“Meskipun ada beberapa wajah yang kita kenal lama, namun tetap harus junjung tinggi profesionalitas,” tegas Muhidin.

Pada kesempatan tesebut Muhidin mengimbau kepada semua pihak termasuk wartawan agar melaporkan kepada dirinya jika menemukan peserta seleksi titipan.

“Kalau ada rekan-rekan wartawan mendengar, dan ada buktinya silahkan laporkan kepada saya, nanti akan kita batalkan kepersertaannya,” ujar Muhidin.

Sementara itu Ketua Timsel KPID Kalsel Muhammad Amin memastikan bahwa tidak ada peserta titipan pada pelaksanaan seleksi KPID periode ini.

“Seleksi periode ini terasa spesial karena Gubernur memberikan arahan secara langsung dan menyatakan agar seleksi dilakukan secara terbuka apa adanya,” kata Amin.

Dia pun mengatakan, bahwa pada kesempatan ini pihaknya juga akan menyerahkan 17 nama peserta lulus uji kompetensi dan 4 nama peserta incumbent (petahana) kepada Komisi I DPRD Kalsel.

Setelah diserahkan, lanjut Amin, nama-nama 21 peserta ini akan mengikuti uji publik selama 10 hari mulai tanggal 05-16 Mei 2025 yang bertujuan untuk melihat bagaimana tanggapan masyarakat terhadap para peserta. Tanggapan masyarakat ini sangat penting, karena akan menjadi salah satu referensi bagi Komisi I DPRD Kalsel dalam melaksanakan uji Fit and Proper Test.

“Nama-nama yang kita umumkan hari ini hanya berdasarkan abjad, bukan rangking atau nilai, rangking dan nilai peserta tetap kita serahkan ke Komisi I DPRD. Hal ini kita lakukan agar penilaian masyarakat saat uji publik nanti bisa lebih objektif, bukan berdasarkan nilai atau ranking peserta. Dan ini sesuai dengan Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Noor menyampaikan, bahwa pihaknya memegang teguh arahan Gubernur Kalsel agar tidak ada peserta titipan pada pelaksanaan seleksi KPID periode ini.

“Kami di Komisi I akan konsisten dengan arahan tersebut, dan kami akan melaksanakan Fit and Proper Test dengan profesional untuk mencari komisioner yang benar-benar terbaik untuk melayani penyiaran di Kalsel,” tukasnya.

Adapun 17 nama peserta yang diserahkan oleh Timsel kepada Komisi I DPRD Kalsel pada kesempatan ini yaitu ;

  1. Agus Suprapto, S.Pd., M.Med.Kom
  2. Dedi Kurniadi, SKM
  3. Franky Glenn Valery Nayoan, SE.,
    M.I.Kom
  4. Hanna Mutmainna, LC
  5. Iberahim, SH
  6. Ir. Iwan Setiawan. MP
  7. Juhairi Ramadhan, S.Pd.,M.Pd
  8. Maisuri, S.S
  9. Muhammad Leoni Hermawan. S.Mat
  10. Muhammad Luthfi Rahman, SH
  11. Muhammad Saufi, S.Pd.I., M.M
  12. Muhammad Yusuf, S.Pd
  13. Nanik Hayati, S.Sos
  14. Nurdin Ardalepa, S.Psi
  15. Ridha Affandy, S.AB, M.A.B
  16. Rina Mei Saputri, S.Mn
  17. Syahmiadi, S.Sos

MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button