KALSEL

DPPPA-KB Gelar Rakernis Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel 2024

Dalam rangka meningkatkan komitmen melaksanakan program-program perlindungan anak dan kaum perempuan serta terbentuknya keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel tahun 2024.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Plt Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, Rakernis ini untuk mengevaluasi optimalisasi, efisiensi dan efektivitas kinerja program yang telah dilaksanakan selama ini, Banjarmasin, Kamis (18/4/2024).

Fathimatuzzahra menyebut, program keluarga berencana yang dilaksanakan pemerintah bertujuan tidak hanya untuk mengatur jumlah anak, akan tetapi agar terpenuhinya hak-hak anak dan anggota keluarga yang lain sehingga setiap individu dapat berkembang dan membangun masa depan yang lebih baik.

“Kaum perempuan dan anak salah satu yang mendapat perhatian khusus mengingat golongan ini sering menerima ketidakadilan dan mengalami kekerasan dalam kehidupan di masyarakat,” kata Fathimatuzzahra.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui DPPPA-KB bekerjasama dengan instansi terkait, termasuk sektor swasta dan dukungan penuh masyarakat harus membangun jaringan yang kuat demi suksesnya program-program yang disusun.

Sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah pusat, Ia menyampaikan beberapa regulasi yang telah diterbitkan Pemprov Kalsel seperti Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 20 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak di Kalsel 2021-2026 dan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 054 Tahun 2021 tentang RAD Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan adalah bentuk komitmen dan dukungan untuk mempercepat pencapaian indikator kinerja tersebut.

“Semua bertanggung jawab untuk menjaga dan memelihara hak-hak anak dan perempuan sebagai warga negara tanpa membedakan suku, agama dan golongan dalam kondisi apapun dan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas bagi mereka secara optimal dan terarah,” ujar Fathimatuzzahra. 

Selanjutnya, dikesempatan yang sama DPPPA-KB juga menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2024 kepada 14 lembaga/organisasi wanita sebagai mitra pemerintah terkait program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Dana hibah ini diharapkan menjadi stimulan kegiatan yang sudah direncanakan sesuai proposal yang telah diajukan sejalan dengan tujuan pembangunan bidang tersebut dan guna tercapainya visi Kalsel Maju (kalimantan selatan makmur sejahtera dan berkelanjutan) sebagai gerbang ibukota negara. Semoga segala upaya yang kita laksanakan dapat mendorong kualitas dan pencapaian kehidupan yang lebih berkualitas bagi masyarakat di kalimantan selatan,” jelas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/scw 

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button