Pasar Murah di Kecamatan Membantu Warga Murung Raya
Puruk Cahu , Kabarrakyat62.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Murung Raya kembali menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Tanah Siang, Senin (1/4/2024. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam menjalankan stabilitas pasokan dan harga pangan serta menekan laju inflasi daerah dan meringankan beban masyarakat.Pelaksanaan kegiatan ini DKP Mura didukung Perum Buog, para agen/Distributor pangan serta pihak-pihak lainnya atas sinergi dan kolaborais sehingga terlaksananya kegiatan Gerakan Pangan Murah yang serentak dilaksanakan se Indonesia.Sekretaris DKP Kab.Mura, Indah Pariannoor, mengatakan dengan terbitnya Perpres 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional dan Perkabadan Nomor 2 tahun 22 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pangan Nasional, bahwa pelaksanaan kegiatan dalam menentukan ketersediaan dan stabilisasi pangan menjadi salah satu kegiatan strategis di Badan Pangan Nasional dan tata kelola pangan secara Nasional. “Kegiatan strategis GPM penting dilakukan dalam rangka pengendalian inflasi tahun 2024 dan mengantisipasi serta menanggulangi kondisi gejolak yang ditimbulkan akibat situasi ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen,” kata Indah.Dikatakan, gerakan pangan murah ini selain program Nasional juga telah menjadi program daerah untuk mewujudkan Kabupaten Murung Raya bebas inflasi dan rawan pangan. Sementara, Sekcam Tanah Siang, Ronaldy Kwitano, mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih adanya pasar murah ini. Ia berharap warga memanfaatkan momen seperti ini sehingga warga bisa berbelanja untuk keperluan masing-masing.”Kami merasa pasar murah ini sangat membantu warga, apalagi saat ini menjelang lebaran sejumlah harga melonjak dan terima kasih sudah menyediakan bahan pokok seperti ini,” kata Sekcam.Barang sembako yang dijual yakni beras, gula, telur, bawang merah, minyak goreng, kecap, teh dan sembako lainnya.(Adv/DiskominfoSP_Nof).
sumber : www.kabarrakyat62.com