FGD Akselerasi Program PSR, Pemprov Kalsel Wujudkan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalsel, dalam rangka peningkatan tata kelola industri kelapa sawit di Kalsel, khususnya yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan, Banjarbaru, Rabu (3/4/2024).
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penyelesaiannya, tentunya Pemprov Kalsel tidak bekerja sendiri, dukungan dan peran aktif dari para bupati wilayah sawit juga sangat diperlukan sehingga upaya mewujudkan perkebunan kelapa sawit di Kalsel berkelanjutan dapat terwujud.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar diwakili Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel, Suparmi menyampaikan, berdasarkan data statistik perkebunan 2023 Kalsel memiliki luasan kelapa sawit sebesar 443.802 hektare yang diusahakan oleh 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara dan sekitar 24 persen diusahakan oleh pekebun rakyat atau mencapai 107.582 hektare. Di Kalsel terdapat 46 pabrik kelapa sawit dengan produksi Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak 5.340.501 ton/tahun setara produksi CPO sebesar 1.168.372 ton/tahun serta industri hilirisasi berupa 3 pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 5.750 ton/hari serta 2 pabrik biodisel dengan kapasitas produksi 2.500 ton/per hari, sebagai upaya agar perkebunan kelapa sawit di Kalsel dapat memberikan manfaat yang setinggi-tingginya bagi masyarakat dan mendukung kelestarian lingkungan melalui pembangunan ekonomi hijau (green economy).
“Kalsel sebagai salah satu daerah penghasil sawit dalam rangka pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 013 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD–KSB) Provinsi Kalsel 2022-2024 sebagai bentuk komitmen Gubernur Kalsel dalam upaya mewujudkan visi misi Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai Gerbang Ibu Kota Negara dan misi nomor 2 yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata,” kata Suparmi.
Saat ini, disampaikan Suparmi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sebagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang telah laksanakan di Kalsel pendataan seluruh industri kelapa sawit melalui SIPERIBUN dan saat ini 71 perusahaan atau 80 persen dari 89 pbs/n sudah terdata di SIPERIBUN dan sisanya terus didorong agar segera melakukan pelaporan secara mandiri sedangkan untuk pekebun rakyat pendataan melalui STDB.
Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian keterlanjuran kegiatan usaha perkebunan dalam kawasan hutan oleh korporasi maupun pekebun sawit rakyat. Terkait ini Pemprov Kalsel bersama GAPKI Kalsel terus melakukan koordinasi, sosialisasi, advokasi, pendampingan dan pengawalan.
“Optimalisasi pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mendukung kegiatan perkelapasawitan, antara lain peningkatan prasarana dan sarana seperti jalan kebun, intensifikasi (pupuk, herbi) dan lainnya; peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit melalui program peremajaan sawit pekebun serta peningkatan SDM kelapa sawit melalui bimtek, pendidikan dan pelatihan untuk mendorong terciptanya inovasi teknologi dibidang perkelapasawitan,” ujar Suparmi. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id