Upayakan Peningkatan IKIP, Diskominfo Kalsel Gelar Asistensi Penguatan PPID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel terus berupaya meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalsel menjadi daerah informatif.
Berlandaskan hal tersebut, Diskominfo Provinsi Kalsel pun menggelar Asistensi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim menuturkan, penguatan PPID ini merupakan hal yang penting untuk mendorong IKIP Provinsi Kalsel meningkat menjadi Daerah Informatif.
“Untuk saat ini kita berada pada kategori Daerah Menuju Informatif, tinggal satu langkah lagi kita menuju Daerah Informatif. Kita akan terus mensinergikan upaya kita dengan SKPD terkait agar di 2024 ini kita bisa naik menjadi Daerah Informatif,” kata Muslim, Banjarbaru, Kamis (28/3/2024).
Muslim juga mengimbau agar SKPD di lingkup Pemprov Kalsel turut mengaktifkan PPID pelaksana di masing-maisng SKPD sebagai salah satu media agar masyarakat mudah mendapatkan informasi.
“Kita harus melakukan penguatan dan digitalisasi terhadap fasilitas yang ada agar masyarakat mudah mendapatkan informasi,” tuturnya.
Muslim juga berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan Komisi Informasi yang ada di daerah sebagai lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap informasi yang ada di daerah.
“Dari sisi kelembagaan, kita memperkuat Komisi Informasi di daerah. Jadi kita memfasilitasi dari kesekretariatan dan sarana prasarana untuk melakukan mediasi atau melaksanakan sidang sengeketa informasi,” jelasnya.
Lebih jauh, agar bisa meningkat menjadi Daerah Informatif, Provinsi Kalsel harus mencapai nilai minimal 90 poin untuk Indeks keterbukaan informasi publik.
“Untuk saat ini nilai indeks keterbukaan informasi publik kita sebesar 83,7 persen, dan kita akan terus tingkatkan hingga bisa sampai 90 poin,” imbuhnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id