KALSEL

Usai Studi Komparasi, Pemprov Kalsel Akan Kaji Podcast Sekretariat DPRD Jatim

Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Ar

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah melakukan studi komparasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini melalui Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi, Muhammad Andri Yuzhar mengatakan, dari studi komparasi itu dibahas inovasi strategi kehumasan Sekretariat DPRD Provinsi Jatim, yaitu pengelolaan program podcast yang digagas Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Indrapura DPRD Jatim.

“Maka dari itu, keberadaan podcast di DPRD Jatim itu berdampak positif karena yang dibahas isu yang aktual dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa berkomunikasi dengan pihak legislatif saat menjadi narasumber dalam podcast. Sebab, ada solusi dan langkah yang mungkin akan dilakukan sepenuhnya antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap isu-isu aktual,” ungkap Andri, di Banjarmasin, Kamis (7/3/2024).

Melalui podcast dari DPRD Jatim, lanjut Andri, maka kerjasama dan sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan program-program yang dijalankan oleh Gubernur berjalan lancar.

“Jadi podcast dari DPRD Jatim sudah kami sampaikan kepada pimpinan dan kedepannya Insya Allah akan diimplementasikan di Kalsel,” tutur Andri.

Diutarakan Andri, podcast itu bagian penunjang tugas, pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel serta yang memfasilitasi hingga peralatannya.

“Memang dari wartawan yang tergabung di DPRD yang membuat podcast, dari pemilihan tema dan produksinya,” jelas Andri.

Diketahui, studi komparasi ke Sekretariat DPRD Provinsi Jatim mengajak 26 wartawan yang tergabung dalam Press Room DPRD Kalsel. MC Kalsel/Ar

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button