Pemprov Berikan Penghargaan Adipura Kepada 8 Kabupaten/Kota di Kalsel
Pada 5 Maret 2024 lalu, Pemprov Kalsel mengadakan Penganugerahan Adipura untuk 8 Kabupaten/Kota di Kalsel yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Tabalong.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana saat ditemui mengatakan tentunya ini mengalami peningkatan dari tahun kemarin yang hanya 5 Kab/Kota mendapatkan.
“Sementara untuk peraih sertifikat adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Balangan. Yang lebih istimewa, Kota Banjarbaru mendapatkan plakat Adipura. Ini artinya Kota Banjarbaru dianggap memiliki pengelolaan yang lebih yaitu sarana prasaran pasar Bauntung,” kata Hanifah, Banjarbaru, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskan Hanifah, penghargaan Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah didalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau di level Kabupaten/Kota.
“Sehingga kami orang Provinsi tentu mendorong peningkatan ini sebagimana dipesankan berkali-kali oleh pak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, bahwa kita sampaikan ke Kab/Kota untuk Bupati/Walikota memberikan penganggaran proporsional untuk pengelolaan sampah dalam hal ini penanganan dan pengurangan sampah,” ucap Hanifah.
menurutnya, ini sudah ada progres dan diharapkan kedepan Kab/Kota semakin terpacu dan terpicu untuk pengelolaan lingkungan hidup khususnya sampah karena sampai saat ini sampah menjadi persoalan besar di Kalsel dan juga di nasional.
“Kita berharap bagi Kabupaten yang belum mendapatkan apresiasi dalam bentuk apapun, artinya pengelolaan lingkungan hidupnya khususnya sampah dan area terbukanya masih belum memenuhi standar penilaian. Kita harapkan untuk ditingkatkan khususnya Kab Banjar dan Kab HSU,” tambah Hanifah.
Dibeberkan Hanifah, Kabupaten HSU saat penilaian mengalami bencana banjir, oleh karenanya tim penilai tidak memberikan dispensasi karena mereka menganggap penangan sampah harus menjadi perhatian.
Dengan di dapatnya apresiasi ini juga menjadi akses untuk mendapatkan perhatian dari pusat yang mana nantinya dana Dak akan dikucurkan serta dibelikan unit dump truck.
“Sementara untuk Provinsi, akan kota laporkan dulu ke Bapak Gubernur. Semoga berkenan memberikan apresiasi untuk memberi semangat bagi Kab/Kota dalam hal meningkatkan kinerja pengelolaan sampah,” tandasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id