Empat Pilar Penanggulangan Bencana oleh BPBD Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor memberikan atensi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan manajemen untuk pencegahan dan penanganan ancaman bencana pada musim hujan Tahun 2024.
Kepala BPBD Kalsel, R Suria Fadliansyah melalui Kepala Bidang Kesiapsiagaan, Bambang Dedi Mulyadi menyampaikan terkait amanah pimpinan yang saat ini sedang berlangsung.
“Sesuai dengan atensi atau arahan penting gubernur, kami di BPBD Kalsel ada 4 pilar pokok manajemen di bidang pencegahan dan penanganan bencana, yang telah diarahkan oleh gubernur,” ujar Bambang Dedi Mulyadi, Selasa (16/1/2024).
Empat pilar yang dimaksud yakni, pertama mengingatkan BPBD untuk selalu meningkatkan pemantapan regulasi kebencanaan di daerah, kedua menginginkan BPBD harus selalu melakukan kontrol dan mengevaluasi terhadap ketersediaan sarana prasarana pencegahan dan penanggulangan bencana. Ketiga, meminta untuk selalu meningkatkan kapasitas SDM, baik kepada internal SDM tenaga kebencanaan maupun mitra tenaga kebencanaan di kabupaten kota dan elemen masyarakat, kemudian yang keempat, gubernur mengingatkan BPBD Kalsel untuk selalu meningkatkan kerjasama antar stakeholder atau kolaborasi.
“Itu 4 pilar pokok yang menjadi ruh kerja BPBD Kalsel dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di Kalsel yang saat ini menghadapi potensi ancaman bahaya hidrologi,” lanjut Bambang.
Ancaman dari bencana hidrologi disebutkan berpotensi untuk musibah banjir, angin puting beliung, tanah longsor, dan gelombang tinggi.
“Dalam hal regulasi, sejak bulan Oktober tahun lalu Pemprov Kalsel sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/walikota melalui BPBD setempat agar meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman potensi bahaya hidrometeorologi,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id