KALSEL

Pemprov Kalsel Apresiasi Sinergitas Ombudsman

ist

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memberikan apresiasi kepada lembaga vertikal seperti Ombudsman yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Kalsel, Fitri Hernadi menyampaikan jika selama ini, dari tahun ke tahun masyarakat mempercayakan Ombudsman sebagai lembaga yang dapat dipercaya untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah. 

“Alhamdulillah, sebuah prestasi luar biasa Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menjadi mitra pemerintah daerah yang memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa setiap pelayanan publik akan memenuhi prinsip keadilan, merata, serta berkualitas” ujarnya, Rabu (10/01/2024). 

Ia juga menyebutkan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

“Kita tentunya sangat berterima kasih atas pengawasan, penanganan pengaduan serta mediasi oleh Ombudsman Kalsel, karena Ombudsman memastikan komitmen semua pihak baik yang melayani maupun masyarakat yang dilayani mendapatkan penyelesaian yang adil dan win-win solution, sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing,” lanjutnya. 

Diinformasikan, laporan masyarakat Kalsel melalui Ombudsman mencapai ribuan dalam kurun waktu dua tahun belakang ini. Catatan Pengawasan Pelayanan Publik Kalsel Tahun 2023 menyebutkan jumlah laporan masyarakat mencapai 1.231 buah laporan. Ada penurunan dari tahun 2022 sebanyak 1.308 laporan masyarakat. 

Dijelaskannya, laporan ini terbanyak diterima secara langsung di lapangan yakni 836 laporan, via whatsapp ada 138 laporan, datang langsung ke kantor terdiri 123 laporan, melalui surat menyurat berjumlah 105 laporan dan investigasi inisiatif sebanyak 10 laporan. 

“Dari laporan yang masuk, 227 laporan yang dilakukan tindak lanjut dengan rincian 209 laporan, yang bisa diselesaikan dengan 99 laporan berupa maladministrasi, 108 laporan tidak ditemukan maladministrasi, dan dua laporan yang dihentikan prosesnya,” jelasnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button