KALSEL

Pemprov Kalsel Terus Upayakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Melalui Program P3PD Gelombang Ke-7

Foto bersama usai Pembukaan Pelatihan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa gelombang ke-7.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengupayakan kapasitas aparatur desa dan pengurus desa. Hal itu, dilakukan dengan menggelar pelatihan yang melibatkan kedua unsur tersebut.

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

Pelatihan Program P3PD telah memasuki gelombang ke-7 yang dimulai pada 31 Oktober hingga 03 November 2023 yang tersebar dibeberapa hotel di Banjarmasin dan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah yang dihadiri perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dan Koordinator Provinsi Regional Management Consultan 7 P3PD Kalsel beserta tim.

Faried menyampaikan, pelatihan program P3PD gelombang ke-7 melibatkan 144 desa dengan jumlah peserta 592 orang yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa.

“Sampai sekarang kita sudah melaksanakan 87 persen pelatihan dari target desa sebanyak 1.722 Desa dan Kalsel merupakan provinsi dengan tingkat kehadiran tertinggi, yaitu sebesar 97,50 persen yang artinya antusias pemerintah desa dan kelembagaan desa sangatlah besar dalam mengikuti pelatihan ini,” ucap Faried, Banjarmasin, Selasa (31/10/2023).

Faried pun berpesan, para peserta bisa bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan agar dapat mengerti tentang pentingnya kepemimpinan desa, belanja desa yang berkualitas dan perubahan perilaku perangkat desa.

“Sehingga kedepannya mampu mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, yaitu perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa, perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa, pengenalan sistem transfer insentif berbasis kinerja dan penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi,” tutur Faried. MC Kalsel/Ar

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button