Media Center Desa, Inovasi Diskominfo Tapin Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komunikasi publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tapin dalam melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Media Center bagi Desa, Tapin, Selasa (24/10/2023).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Fiqri Irmawan mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan dorongan serta hubungan timbal balik pemerintah kabupaten dan desa melalui Media Center Desa.
“Dengan adanya inovasi dari Diskominfo Tapin terkait Media Center Desa, itu merupakan hubungan baik untuk dapat membawa perubahan, karena Media Center Desa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dan desa,” ucap Fiqri.
Fiqri menilai, semakin besar keterlibatan Media Center Desa akan menambah dukungan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah. Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, pembangunan yang telah berjalan bisa saja terkendala.
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Diskominfo Tapin, Wahyudi Pranoto menyebut, inovasi Media Center Desa memiliki makna yang lebih luas untuk dapat menampilkan potensi desanya masing-masing.
“Setiap desa punya keunggulan sendiri-sendiri yang bisa ditampilkan melalui Media Center Desa, tentu ini bisa menjadi inovasi yang baik,” ujar Wahyudi.
Wahyudi berharap, dengan adanya Media Center Desa ini dapat dikelola dengan baik dan luas yang akan meningkatkan ekonomi dan pariwisata di masing-masing desa.
FGD Pengelolaan Media Center Desa diikuti 126 desa, 9 kelurahan dan 12 kecamatan di Kabupaten Tapin dengan menghadirkan narasumber dari Redaktur Media Center Provinsi Kalimantan Selatan, Adelin Yuanita. MC Kalsel/YIN
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id