Pemprov Kalsel Gelar Rakor Supervisor dan Petugas Data Datu Soban
Dalam rangka upaya keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menyediakan suatu media yang dapat menampung dan mengelola data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di 13 Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi Supervisor dan Petugas Data Aplikasi Terpadu Sosial Banua (Datu Soban).
Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi memaparkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan pengelolaan data terpadu sosial banua (Datu Soban) yang akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Dinsos Kalsel serta pemanfaatan teknologi informasi (digitalisasi) dan integrasi dalam pengelolaan data yang kemudian menentukan rencana strategis pembangungan daerah.
“Penggunaan aplikasi Datu Soban pada Dinas Sosial Provinsi Kalsel sesuai dengan Permensos nomor 08 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial dan potensi sumber kesejahteraan sosial dan juga sesuai dengan Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” kata Gusnanda, Banjarmasin, Selasa (10/10/2023).
Dikatakan Gusnanda, Datu Soban merupakan platform aplikasi dari Dinas Sosial Prov Kalsel sebagai produsen data sektoral daerah. Aplikasi Datu Soban ini dapat memberikan akses kemudahan bagi instansi lainnya, dan dapat membantu dalam proses penyaluran bantuan, serta infomasi umum bagi masyarakat maupun akademisi.
“Penghimpunan data dilakukan oleh petugas data Kab/Kota menggunakan metode dan instrumen yang telah ditentukan. Supervisor data melakukan verifikasi dan validasi data yang masuk. Penyajian data aplikasi menampilkan sebuah dashboard berupa numerik tentang karakter individu dilengkapi dengan foto dan titik koordinat 26 jenis PPKS dan 12 jenis PSKS sehingga menyajikan data yang genuine (ASLI) yang akan segera terintegrasi dengan aplikasi lain seperti portal satu data indonesia dan e-walidata, sehingga data dapat dimanfaatkan oleh SKPD lain, swasta, akademisi dan masyrakat luas,” terang Gusnanda.
Diakuinya dalam usaha penanganan permasalahan sosial demi mewujudkan taraf kesejahteraan sosial akan terwujud bila memiliki data PPKS dan PSKS yang dapat diandalkan, sehingga program yang dijalankan menjadi tepat sasaran terhadap setiap penerima manfaat serta dapat memaksimalkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang terdapat dilingkungan sekitar demi mewujudkan visi PPKS lebih sejahtera PSKS lebih berdaya guna.
“Dan juga untuk menekan resiko penyalahgunaan data, serta membantu dalam pengambilan kebijakan dalam ruang lingkup pemberian bantuan sosial serta sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data pemerintah lingkup provinsi” ujar Gusnanda.
Sementara itu, Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinsos Kalsel, Sugiyono, mengatakan Datu Soban sendiri sebagai produsen data menuju satu data indonesia untuk pembangunan daerah.
“Kegiatan ini bertujuan peningkatan pemahaman supervisor dan petugas data Datu Soban dalam kegiatan statistik sektoral sesuai dengan standar SDI, terwujudnya data PPKS dan PSKS yang mutakhir, akurat dan dapat dibagi pakaikan untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Sugiyono.
Selain itu menurut Sugiyono juga agar terwujudnya kerja sama antar SKPD maupun instansi lainnya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Prov Kalsel dan persiapan kegiatan pra-pemutakhiran dan pemutakhiran data PPKS dan PSKS 2024. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id