Bhabin dan Kanit Reskrim Damaikan Warganya
Polres Bartim – Polda Kalteng – Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas), desa Bentot Melaksanakan perdamaian warga antara Anak, Ibu kandung dengan Ayah tirinya terkait penganiaya akibat salah paham, Jum’at (16/06/2023). Siang
Dikatakan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., melalui PS. Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Kharisma Daniel, S.H. menjelaskan bahwa “salah satu tugas yang diemban oleh Bhayangkara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah menciptakan situasi aman dan kondusif yang diantaranya adalah “Bersinergi dengan unsur terkait dalam membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat,” tegas kapolsek
IPDA Kharisma Daniel, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pengawasan kegiatan pelayanan yang diselenggarakan kepada warga yang memiliki permasalahan sehingg, “Kehadiran aparatur negara (pemerintah) guna memberikan solusi damai terhadap laporan yang disampaikan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelaksanaan Restoratis Justice (perdamaian) ” , tegas kapolsek
Kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 16 Juni 2023 skj 06.30 wib diareal mess PT KSL ( Ketapang Subur Lestari) desa Bentot Rt 08 kec.P Tutui Kab. Bartim Kalteng telah terjadi dugaan tindak pidana penganiaya sebagai mana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana yang dilakukan oleh sdr EDY CAHYONO kepada pelapor atas nama YOSEP yang dilatar belakangi salah paham karena sdr WATI telah menikah dengan pelapor tanpa sepengetahuan sdr EDY CAHYONO ( anak kandung sdr WATI).
Setelah dilakukan introgasi kepada para pihak dan saksi maka para pihak bersepakat untuk menyelesaikan permaslahan tersebut secara mufakat kekeluargaan karena para pihak masih dalam satu keluarga serta para pihak sepakat berdamai yang ditandai dengan penandatanganan pernyataan kesepakatan damai serta para pihak sepakat tidak menuntut secara hukum yang berlaku ( tidak melanjutkan permasalah ini pada proses hukum )
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan kepada para pihak agar permasalahan yang telah terjadi tersebut dijadikan momentum untuk saling instrospeksi diri sehingga kedepan ” terjalin hubungan yang harmonis antara pihak yang terlibat serta dengan orang lain” jar pak Bhabin.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar (Dkk)